Utilitarianisme
adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam
menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk
menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada
sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga
“Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban.
Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar
baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik
kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik
pada diri sendiri.
Menurut paham
Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi
kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan
berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
Nilai positif
Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan
universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga
daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini
berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka
menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang
bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat
mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di
mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka
kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya
pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan
jaman.
Di dalam
analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk
memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu
memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya
mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan
hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate
social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran
ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai
tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara
umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti
menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna
sumber daya tersebut.
Kesulitan
dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas
merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis
sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam
segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu
banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah
di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari
masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari
segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat
perusahaan.
Etika Utilitarianisme juga dikenal sebagai Corporate Social Responsibility
(CSR). Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR)
didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan
komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian
sumber daya perusahaan
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan
Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat
tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama
pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah
yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar,
keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan
insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa
dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian
hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting
tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR
(Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang
penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu,
pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan
bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi
proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi
proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman
satu pihak terhadap yang lain.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata
berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga
harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk
jangka panjang.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk
melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah
ini:
Sumber daya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga
kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat
dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama
sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi
peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama
pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki
kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif
atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon
pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk
suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka
dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan
manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji",
"penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering)
dalam bekerja untuk masyarakat.
Manajemen risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu hal
paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah
payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti
skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup.
Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan
dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya
kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait
dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan--yang semuanya
merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya
hal-hal negatif tersebut.Membedakan merek. Di tengah hiruk pikuknya pasar maka
perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga
dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat
berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari
etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat. Menurut
Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa
mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing
(CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih
satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa
disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign.
Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan
mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada
isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian
produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut.
CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah
dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan
mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang
mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau
proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen
konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau
lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa
berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan
CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain
juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.
Ijin usaha
Perusahaan selalu berupaya agar menghindari
gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan
sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan
pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan
masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka
dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka
usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik
selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga
kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan
yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.
Motif perselisihan bisnis
Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan
dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan
bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan
perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.
Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat contoh penerapan CSR pada
PT.Indosat dibawah ini :
Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam
meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan
berbagai progam yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat
Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.
Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.
Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
Organizational Governance
Penerapan tata kelola
Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku,
berlandaskan 5 prinsip: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban,
interpendensi dan kesetaraan.
Consumer Issues
Consumer Issues
Menyediakan dan
mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi
pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Labor Practices
Mengembangkan hubungan
yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan
sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk
upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan
perusahaan.
Community Involvement
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas
dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta
ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat
bencana/musibah.
CSR Goal Indosat
CSR Goal Indosat
Bertumbuh, mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta Peduli kepada masyarakat. Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
Program Indosat “Satukan Cinta Negeri” diterapkan melalui berbagai aktifitas antara lain adalah:
Program yang telah dilakukan akan terus
berjalan dan ditingkatkan kualitasnya. Seluruh program CSR yang dilaksanakan
oleh Indosat akan terus dievaluasi secara berkala agar betul-betul dapat
memberikan manfaat kepada masyarakat dan Bangsa Indonesia sesuai CSR Goal
Indosat.
Betapapun besarnya masalah yang dihadapi dunia
pendidikan, kesehatan, lingkungan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat
Indonesia pada umumnya, maka setiap langkah nyata yang dilakukan oleh Indosat
merupakan tahapan yang berarti untuk menuju masa depan yang lebih baik.
sumber : http://www.indosat.com/corporate_responsibility dan
www.wikipedia.com
http://ellanardkeynes.blogspot.com/2012/10/perusahaan-yang-menggunakan-csr.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar