PROSES GLOBALISASI
Globalisasi adalah suatu
proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling
berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas Negara. Dimulai ketika Vasco da Gama dan Christopher Columbus
dari Eropa 500 tahun lalu untuk berdagang, namun hal ini menjadi awal munculnya
kehendak menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain
(kolonialisme). Era kolonialisme merupakan juga era perkembangan paham
kapitalisme di Eropa. Proses berikutnya dilanjutkan dengan era pembangunan,
yang ditandai dengan penekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang
berpusat pada negara sendiri. Ketika era pembangunan mengalami krisis
maka dunia masuk pada era baru yaitu globalisasi. Pada era globalisasi
ini negara-negara didorong untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi
global. Semua proses globalisasi digerakkan oleh idiologi neoliberalisme.
MENJADI MASYARAKAT GLOBAL
Secara pribadi kita
tergolong pada masyarakat yang terbuka pada pengaruh yang datang dari luar.
Tidak bisa dipungkiri perkembangan jaman dan teknologi sangat mempengaruhi
kehidupan sehari-hari kita. Banyak pengaruh yang datang dari luar diantaranya
adalah pengaruh majunya teknologi yang berasal dari barat. Era globalisasi
memiliki potensi untuk ikut mengubah hampir seluruh sistem kehidupan
masyarakat, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Fenomena baru dalam era
globalisasi ini hanya dalam hal tempo edar informasi yang kian pendek dan
cakupannya yang kian luas.
Selain terbuka terhadap pengaruh
teknologi atau pengaruh dari luar, kita menjadi konsumen yang tidak kritis.
Maraknya iklan dalam berbagai bentuk di media seolah menjadi kekuatan untuk
menjual berbagai hal. Mengikuti atau istilah masa kini adalah follower, bisa
diartikan dengan mengikuti trend atau gaya hidup yang sedang berkembang pada
masa kini. Kita selalu mengikuti apapun itu yang bersifat positif dari pengaruh
globalisasi. Karena mengikuti trend atau gaya hidup di era globalisasi adalah
cara kita hidup menjadi masyarakat yang mengglobal. Mengikuti tren yang ada
sebenarnya bukan suatu hal yang salah, akan tetapi mengikuti tren secara
berlebihan justru bisa membuat seseorang terkesan menjadi masyarakat yang
korban era globalisasi bukan masyarakat global.
Lebih lanjut Amstrong (dalam
Nugraheni, 2003) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi gaya hidup
seseorang ada 2 faktor yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu
(internal) dan faktor yang berasal dari luar (eksternal). Faktor internal yaitu
sikap, pengalaman, dan pengamatan, kepribadian, konsep diri, motif, dan
persepsi dengan penjelasannya sebagai berikut :
a. Sikap berarti suatu keadaan jiwa dan keadaan pikir yang dipersiapkan
untuk memberikan tanggapan terhadap suatu objek yang diorganisasi melalui
pengalaman dan mempengaruhi secara langsung pada perilaku. Keadaan jiwa
tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi, kebiasaan, kebudayaan dan lingkungan
sosialnya.
b. Pengalaman dan pengamatan. Pengalaman dapat mempengaruhi pengamatan
sosial dalam tingkah laku, pengalaman dapat diperoleh dari semua tindakannya
dimasa lalu dan dapat dipelajari, melalui belajar orang akan dapat memperoleh
pengalaman. Hasil dari pengalaman sosial akan dapat membentuk pandangan
terhadap suatu objek.
c. Kepribadian adalah konfigurasi karakteristik individu dan cara
berperilaku yang menentukan perbedaan perilaku dari setiap individu.
d. Konsep diri sudah menjadi pendekatan yang dikenal amat luas untuk
menggambarkan hubungan antara konsep diri konsumen dengan image merek.
Bagaimana individu memandang dirinya akan mempengaruhi minat terhadap suatu
objek.
e. Motif memunculkan perilaku individu. Kebutuhan untuk merasa aman dan
kebutuhan terhadap prestise merupakan beberapa contoh tentang motif. Jika motif
seseorang terhadap kebutuhan akan prestise itu besar maka akan membentuk gaya
hidup yang cenderung mengarah kepada gaya hidup hedonis.
f. Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengatur, dan
menginterpretasikan informasi untuk membentuk suatu gambar yang berarti
mengenai dunia.
Faktor Eksternal yang berpengaruh antara lain :
a. Kelompok referensi adalah kelompok yang memberikan pengaruh langsung
atau tidak langsung terhadap sikap dan perilaku seseorang. Kelompok yang
memberikan pengaruh langsung adalah kelompok dimana individu tersebut menjadi
anggotanya dan saling berinteraksi, sedangkan kelompok yang memberi pengaruh
tidak langsung adalah kelompok dimana individu tidak menjadi anggota didalam
kelompok tersebut.
b. Keluarga, yang memegang peranan terbesar dan terlama dalam pembentukan
sikap dan perilaku individu. Hal ini karena pola asuh orang tua akan membentuk
kebiasaan anak yang secara tidak langsung mempengaruhi pola hidupnya.
c. Kelas sosial adalah sebuah kelompok yang relatif homogen dan bertahan
lama dalam sebuah masyarakat, yang tersusun dalam sebuah urutan jenjang, dan
para anggota dalam setiap jenjang itu memiliki nilai, minat, dan tingkah laku
yang sama.
d. Kebudayaan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
hukum, adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh individu sebagai
anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari
pola-pola perilaku yang normatif, meliputi ciri-ciri pola pikir, merasakan dan
bertindak.
MANFAAT DAN KERUGIAN DARI ORGANISASI BISNIS YANG MENGGLOBAL
Manfaat Globalisasi Ekonomi
a) Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David
Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia
dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat
akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk
pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan
tabungan.
b) Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara
mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen
mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat
menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
c) Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara
memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
d) Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh
negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta
tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara
berkembang.
e) Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja
dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang
dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali
memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama
dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam
negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Kerugian Globalisasi Ekonomi
a) Menghambat pertumbuhan sektor industri
Perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas menyebabkan
negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan
proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan
demikian, ini menimbulkan hambatan bagi negara berkembang untuk memajukan
sektor industri domestik lebih cepat.
b) Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila
suatu negara
tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat
memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi
terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi
dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah
banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar
negeri semakin meningkat.
c) Sektor keuangan semakin tidak stabil
Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca
pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika
harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke
luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata
uang domestik merosot. Hal ini menimbulkan efek buruk kepada kestabilan
kegiatan ekonomi.
d) Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Dalam jangka panjang pertumbuhan yang lambat akan mengurangi lajunya
pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin
lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah
semakin memburuk.
MELAKUKAN BISNIS DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
Perkembangan Konsep dan Pandangan terhadap Mutu
JM Juran melihat konsep
mutu dari dua sudut pandang. Pertama adalah dari segi penampilan dan kedua
adalah dari segi kekurangan (defisiensi). Suatu produk yang mempunyai
penampilan memuaskan (excellent), dinilai sebagai sebuah produk bermutu.
Demikian juga jika memiliki sedikit defisiensi, maka produk tersebut dinilai
sebagai produk bermutu.
Perkembangan Pemikiran, Paradigma, dan Pengawasan Mutu
Konsep dasar yang sangat
menentukan perkembangan dan kemajuan mutu itu sendiri, yaitu Quality Thinking
dan Quality Paradigms. Quality Thinking atau cara berpikir tentang mutu, secara
tradisional diartikan oleh mutu yang masih berbicara produk dan bersifat
teknis, tergantung inspektor, dituntun oleh para ahli (Experts), membutuhkan
pengawasan dan memerlukan biaya yang lebih tinggi. Sedangkan Quality paradigms
(paradigma Mutu) secara konvensional berkisar pada melakukan pemeriksaan mutu,
peningkatan mutu berarti peningkatan biaya, berorientasi prosedur, tanggung
jawab secara departementalisasi, memenuhi kebutuhan pelanggan, fokus pada
pabrik dan yang paling menonjol adalah peningkatan mutu dianggap merupakan
pekerjaan orang lain dan memerlukan biaya tinggi.
ISO 9000
ISO 9000 adalah suatu
standar sistem manajemen mutu yang memfokuskan pada penerimaan dunia
internasional (world wide acceptance). ISO 9000 juga merupakan prasyarat untuk
melakukan bisnis dengan Eropa. ISO 9000 menyediakan infrastruktur manajemen
mutu yang baku dan terpadu, serta dapat diaplikasikan dalam keadaan dan situasi
bagaimanapun. ISO 9000 memuat konsep kegunaan yang meliputi ISO 9001, ISO 9002,
ISO 9003, dan ISO 9004.
CE “Mark”
Conformitee Europene
“Mark” merupakan bagian dari kerangka penilaian kecocokan Uni Eropa yang
komprehensif. Ini merupakan tanda bahwa suatu produk sudah disertifikasi dan
memenuhi persyaratan lingkungan, kesehatan dan keselamatan (environment, health
and safety requirement).
Ada beberapa tahap yang harus dilalui agar suatu produk mendapat CE “Mark”:
1. Produk tersebut harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam
instruksi UE.
2. Telah mendapat sertifikasi ISO 9000 (ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003, atau
ISO 9004) apabila sistem manajemen mutu produk tersebut diwajibkan menurut
instruksi UE.
3. Dokumentasi setiap uji data harus sesuai dengan persyaratan UE.
4. Sertifikat CE “Mark” yang dikeluarkan selama ini ada dua tipe yaitu
pernyataan sepihak dan pernyataan pihak ketiga. Dalam pernyataan sepihak,
perusahaan yang bersangkutan mengumumkan sendiri yang belum tentu dapat
diterima oleh orang lain. Pada pernyataan pihak ketiga, ada CE dan nomor
identifikasi dari badan yang mensertifikasi.
ISO 14000
ISO 14000 adalah suatu
sistem standarisasi manajemen baik standarisasi produk maupun proses yang
dikaitkan langsung dengan lingkungan hidup. Lingkungan hidup menjadi penting
karena perhatian dunia terhadap lingkungan hidup sangat tinggi. ISO 14000
mencakup sistem pengelolaan lingkungan, investigasi dan auditing yang berkaitan
dengan lingkungan, pelabelan produk ramah lingkungan, evaluasi untuk kerja
lingkungan, pengkajian siklus hidup dan pendefinisian
PERATURAN DALAM ORGANISASI BISNIS DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
Organisasi adalah suatu
wadah atau tempat bagi manusia untuk bekerjasama menuju suatu pencapaian
tujuan. Perubahan yang ada pada kehidupan manusia berakibat pula pada
perubahan-perubahan yang terjadi pada organisasi. Globalisasi yang memiliki
suatu karakteristik perubahan yang tak menentu, merupakan lingkungan eksternal
bagi organisasi dan merupakan faktor penentu bagi keberlangsungan suatu
organisasi, untuk itu harus ada suatu peraturan yang fleksibel yang mengikuti
paradigma baru untuk menunjang keberlangsungan organisasi.
Beberapa aturan dunia
telah dibuat untuk menghasilkan standar-standar bagi perusahaan yang akan
melaksanakan bisnis lewat batas Negara yaitu UN Global Compact dan The OECD
Guidelines.
KERJASAMA DALAM LINGKUNGAN BISNIS
Organisasi bisnis dituntut
untuk melakukan suatu kerjasama yang sinergis menghadapi suatu iklim kompetisi.
Adapun Bentuk Kerjasama Dalam Lingkungan Bisnis Adalah :
1. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau Multi National Corporation (MNC) adalah
perusahaan besar yang mengembangkan anak perusahaannya di berbagai belahan
negara. Ciri khas dari perusahaan ini adalah di setiap negara
perusahaan-perusahaan tersebut memiliki bentuk sebagai Perseroan Terbatas, akan
tetapi kepemilikan sahamnya hampir seluruhnya dimiliki oleh perusahaan induk.
Selain itu saham dari perusahaan ini tidak dijual di pasar modal local sehingga
kebijakan operasi perusahaan seluruhnya ditentukan oleh perusahaan induk.
2. Joint Venture
Joint Venture merupakan dua atau beberapa perusahaan, yang sepakat untuk
mendirikan suatu perusahaan baru dengan kepemilikan bersama sebagai perusahaan
patungan. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan menentukan besarnya
modal yang akan ditanamkan oleh masing-masing pihak, dimana besaran komposisi
modal ini menentukan besarnya kendali masing-masing perusahaan pada perusahaan
patungan yang baru dibentuk ini.
3. Akuisisi atau Pengambilalihan
Pengambilalihan adalah suatu tindakan perusahaan yang membeli perusahaan
lain dengan cara membeli saham perusahaan tersebut. Pengambilaalihan dapat
dilakukan dengan cara membayar saham perusahaan yang dibeli secara tunai atau
saham yang dibeli, dibayar dengan saham yang berasal dari perusahaan yang
melakukan pengambilalihan, sedangkan yang kedua perusahaan dibeli akan tetap beroperasi
secara terpisah dari perusahaan yang melakukan pengambilalihan.
4. Employee Stock Ownership Plan (ESOP)
ESOP merupakan kesepakatan yang terjadi di mana suatu perusahaan
menyediakan bagian dari sahamnya untuk didistribusikan kepada karyawannya. Saat
ini terdapat beberapa kecenderungan di mana terdapat perusahaan besar yang
menyediakan proporsi sahamnya untuk dibeli oleh karyawan mereka sendiri.
Karyawan secara berkala menerima kepemilikan, biasanya berdasarkan pertimbangan
senioritas.
5. Privatisasi
Tindakan privatisasi betujuan untuk mendorong globalisasi. Langkah
pemerintah menjual perusahaan perusahaan milik negara kepada swasta, dapat
dibedakan menjadi 2 golongan yaitu sebagai berikut : Perusahaan menjadi
sepenuhnya milik swasta dan menjual sebagian namun proporsi terbesar tetap
dimiliki oleh pemerintah
6. Investasi Langsung (Direct Investment)
Investasi langsung berarti membeli atau mendirikan asset yang berwujud di
negara lain berupa pendirian kantor-kantor cabang, pembukaan pabrik.
7. Franchising
Franchising adalah tindakan memberikan hak kepada seseorang atau suatu
perusahaan untuk beroperasi dan melakuan kegiatan seperti yang dilakukan oleh
perusahaan yang mengeluarkan frachise ini.
8. Pemberian Lisensi (Licensing)
Selain franchising dikenal pula kerja sama yang mirip, namun dalam bentuk
lisensi, yaitu penggunaan suatu brand/merk produk yang telah terkenal yang
memilikinya. Perbedaan yang tampak menonjol dari lisensi dan franchise yaitu
pada lisensi pemegang lisensi hanya membeli merk dan produk, tetapi belum tentu
beroperasi dan melakukan kegiatan, seperti perusahaan yang mengeluarkan franchise.
HUBUNGAN ANTARA ORGANISASI BISNIS PEMERINTAH
1. Aplikasi dan peranan pemerintah
Peran pemerintah dalam
tantangan globalisasi dianggap penting selain daripada peran swasta karena
muncul asumsi peran pemerintah cenderung melemah oleh tuntutan globalisasi yang
lebih mengandalkan swasta dan masyarakat. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas
perdagangan dan perekonomian global, peran pemerintah sebagai regulator justru
semakin penting dan menentukan. Kekacauan akan mudah terjadi jika tidak ada
regulasi yang jelas. Fungsi regulasi pemerintah justru dibutuhkan untuk
menjamin kompetisi yang lebih sehat di kalangan swasta yang bertarung keras
dalam kegiatan ekonomi. Pebisnis perlu rambu jelas dalam kegiatannya sehingga
tidak kehilangan arah dalam arus perubahan global yang berlangsung cepat.
Proses globalisasi
mempercepat pula langkah privatisasi dalam bidang ekonomi banyak negara.
Kegiatan ekonomi di mana-mana semakin berada dalam kendali dan kepemilikan
swasta. Tuntutan percepatan privatisasi di banyak negara tidak hanya karena
dampak langsung proses liberalisasi dan globalisasi ekonomi, tetapi juga karena
badan usaha yang berada dalam pengelolaan negara cenderung kurang efisien dan
efektif. Pergaulan antarbangsa dan negara masih berdasarkan kerangka negara dan
pemerintahan. Sudah menjadi tuntutan umum tentang pentingnya pemerintahan baik
dan bersih, good and clean governance.
2. Peraturan pemerintah dalam organisasi bisnis lokal dan global
Peran pemerintah diakui
sangat penting dalam mendorong terciptanya kinerja lingkungan, dan lebih jauh
lagi mendorong perusahaan go publik untuk melaporkan pengelolaan lingkungannya.
Perusahaan merupakan salah satu pihak penyumbang utama pertumbuhan ekonomi
suatu negara, sekaligus sebagai penyumbang dominan terhadap persoalan lingkungan
akibat proses produksinya yang menggunakan sumber-sumber alam. Ini berarti
pengungkapan laporan pengelolaan lingkungan dalam annual report merupakan
bentuk pertanggungjawaban sosial untuk mengetahui dampak ekologi atas suatu
prestasi ekonomi perusahaan. Peran pemerintah menjadi sentral perhatian
pengelolaan lingkungan sebab pemerintah selaku pihak yang memiliki
tanggungjawab dan kewenangan atas regulasi lingkungan Pengaruh Kebijakan
Moneter.
Pada saat ini sistem
perekonomian global menganut sistem floating rate dimana nilai tukar mata uang
masing-masing negara tergantung pada mekanisme pasar. Sistem ini menuntut para
pelaku untuk menentukan strategi bisnis agar dapat bertahan dari persaingan
baik dari sesama perusahaan domestik maupun dari perusahaan asing. Akan tetapi
perubahan nilai mata uang dimana merupakan fleksibilitas mekanisme pasar pun
masih dapat dikendalikan oleh pemerintah. Sehingga secara tidak langsung
kebijakan pemerintah turut mempengaruhi kekuatan perusahaan.
Apabila terjadi inflasi di
negara lain maka negara tersebut pun juga ikut terkena pengaruh. Salah satu
upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negara adalah dengan melakukan
devaluasi, dimana pemerintah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang
negaranya. Harapannya adalah dengan menurunnya nilai mata uang maka
perusahaan-perusahaan terpacu untuk meningkatkan komoditas ekspor mereka. Namun
kebijakan ini memiliki potensi memperburuk kondisi ekonomi dalam negeri yang
disebabkan harga jual produk di pasar domestik cenderung meningkat sehingga
daya beli masyarakat cenderung turun.
MASALAH-MASALAH ETIKA BISNIS
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori
antara lain:
1. Suap (Bribery)
Adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu
yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam
melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang
dengan “membeli pengaruh”. Pembelian itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan
sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali setelah transaksi
terlaksana.
Suap kadang-kadang tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan
callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian
hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud
dan respon yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2. Paksaan (Coercion)
Adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan
jabatan atau ancaman. Paksaan dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan
jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3. Penipuan (Deception)
Adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan
atau melakukan kebohongan.
4. Pencurian (Theft)
Adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil
properti milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat
berupa properti fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination)
Adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu
yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu
kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan
yang beralasan antara mereka yang disukai dan tidak.
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh
para pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh
oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar
memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika
moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33)
mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut.
1. Prinsip Otonomi: yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung
jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2. Prinsip Kejujuran: bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak
berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu
bisnis (misal kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen,
kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3. Prinsip Keadilan: bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan
yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan
haknya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan: agar semua pihak berusaha untuk saling
menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5. Prinsip Integritas Moral: prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis
dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga
nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.