Jumat, 20 Desember 2013

Jeli-Jeli

Boleh aku mengadu pada Tuhan tentang kamu?
Tentang kamu yang sedang hangat-hangatnya menjadi topik utama dalam hati dan pikiranku.
Tentang kamu yang sedang sering-seringnya aku rindukan.
Tentang kamu yang hidupkan lagi kupu-kupu didalam perutku.
Tentang kamu yang datang membawa jutaan warna untuk hari-hariku.

Boleh aku bercerita pada Tuhan tentang kamu?
Tentang kamu yang mampu kembalikan lagi senyum dibibirku.
Tentang kamu yang dengan hebatnya membuat tawaku membahana didepan umum hingga banyak orang yang kemudian melemparkan pandangan aneh kepadaku.
Tentang kamu yang pandai membuat detak jantungku suka melompat-lompat seperti katak.
Tentang kamu yang tak pernah bosan menjadi bahu tempatku melepaskan segala beban.

Boleh aku memohon pada Tuhan tentang kamu?
Aku ingin menjadi udara yang selalu kamu hirup.
Aku ingin menjadi pagi yang selalu kamu lihat saat pertama kali kamu membuka mata.
Aku ingin menjadi satu-satunya yang selalu kamu rindukan.
Aku ingin menjadi peluk yang selalu kamu tunggu kedatangannya tanpa jemu.
Aku ingin menjadi yang selalu kau cinta dalam segala keadaan.

Sekarang biarkan aku bercerita pada dunia, tentang kamu yang begitu menyayangiku, tentang kamu yang terus berusaha berada disampingku, tentang kamu yang tak pernah kelelahan memberiku semangat, tentang kamu yang selalu menyeka kesedihanku, tentang kamu yang selalu berusaha mengusir sepi dari hatiku, tentang kamu yang selalu siap menangkapku ketika aku akan terjatuh, tentang kamu yang tak pernah bosan berbicara meski malam telah memanggil, tentang kamu yang selalu ku bicarakan pada Tuhan.

Dan Tuhan, ku mohon jaga ia..



21-12-13 dini hari

Minggu, 24 November 2013

ETIKA UTILITARIANISME DAN PENERAPANNYA PADA PT. INDOSAT



Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
Etika Utilitarianisme juga dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR). Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan

CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Secara umum, alasan terkait bisnis untuk melaksanakan biasanya berkisar satu ataupun lebih dari argumentasi di bawah ini:

Sumber daya manusia
Program CSR dapat berwujud rekruitmen tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar. Lebih jauh lagi CSR dapat dipergunakan untuk menarik perhatian para calon pelamar pekerjaan, terutama sekali dengan adanya persaingan kerja di antara para lulusan. Akan terjadi peningkatan kemungkinan untuk ditanyakannya kebijakan CSR perusahaan, terutama pada saat perusahaan merekruit tenaga kerja dari lulusan terbaik yang memiliki kesadaran sosial dan lingkungan. Dengan memiliki suatu kebijakan komprehensif atas kinerja sosial dan lingkungan, perusahaan akan bisa menarik calon-calon pekerja yang memiliki nilai-nilai progresif. CSR dapat juga digunakan untuk membentuk suatu atmosfer kerja yang nyaman di antara para staf, terutama apabila mereka dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang mereka percayai bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas, baik itu bentuknya "penyisihan gaji", "penggalangan dana" ataupun kesukarelawanan (volunteering) dalam bekerja untuk masyarakat.

Manajemen risiko

Manajemen risiko merupakan salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan. Reputasi yang dibentuk dengan susah payah selama bertahun-tahun dapat musnah dalam sekejap melalui insiden seperti skandal korupsi atau tuduhan melakukan perusakan lingkungan hidup. Kejadian-kejadian seperti itu dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari penguasa, pengadilan, pemerintah dan media massa. Membentuk suatu budaya kerja yang "mengerjakan sesuatu dengan benar", baik itu terkait dengan aspek tata kelola perusahaan, sosial, maupun lingkungan--yang semuanya merupakan komponen CSR--pada perusahaan dapat mengurangi risiko terjadinya hal-hal negatif tersebut.Membedakan merek. Di tengah hiruk pikuknya pasar maka perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen. CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat. Menurut Philip Kotler dan Nancy Lee, setidaknya ada dua jenis kegiatan CSR yang bisa mendatangkan keuntungan terhadap merek, yaitu corporate social marketing (CSM) dan cause related marketing (CRM). Pada CSM, perusahaan memilih satu atau beberapa isu--biasanya yang terkait dengan produknya--yang bisa disokong penyebarluasannya di masyarakat, misalnya melalui media campaign. Dengan terus menerus mendukung isu tersebut, maka lama kelamaan konsumen akan mengenali perusahaan tersebut sebagai perusahaan yang memiliki kepedulian pada isu itu. Segmen tertentu dari masyarakat kemudian akan melakukan pembelian produk perusahaan itu dengan pertimbangan kesamaan perhatian atas isu tersebut. CRM bersifat lebih langsung. Perusahaan menyatakan akan menyumbangkan sejumlah dana tertentu untuk membantu memecahkan masalah sosial atau lingkungan dengan mengaitkannya dengan hasil penjualan produk tertentu atau keuntungan yang mereka peroleh. Biasanya berupa pernyataan rupiah per produk terjual atau proporsi tertentu dari penjualan atau keuntungan. Dengan demikian, segmen konsumen yang ingin menyumbang bagi pemecahan masalah sosial dan atau lingkungan, kemudian tergerak membeli produk tersebut. Mereka merasa bisa berbelanja sekaligus menyumbang. Perusahaan yang bisa mengkampanyekan CSM dan CRM-nya dengan baik akan mendapati produknya lebih banyak dibeli orang, selain juga mendapatkan citra sebagai perusahaan yang peduli pada isu tertentu.

Ijin usaha

Perusahaan selalu berupaya agar menghindari gangguan dalam usahanya melalui perpajakan atau peraturan. Dengan melakukan sesuatu 'kebenaran" secara sukarela maka mereka akan dapat meyakinkan pemerintah dan masyarakat luas bahwa mereka sangat serius dalam memperhatikan masalah kesehatan dan keselamatan, diskriminasi atau lingkungan hidup maka dengan demikian mereka dapat menghindari intervensi. Perusahaan yang membuka usaha diluar negara asalnya dapat memastikan bahwa mereka diterima dengan baik selaku warga perusahaan yang baik dengan memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja dan akibat terhadap lingkungan hidup, sehingga dengan demikian keuntungan yang menyolok dan gaji dewan direksinya yang sangat tinggi tidak dipersoalkan.

Motif perselisihan bisnis

Kritik atas CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan. Contohnya, ada kepercayaan bahwa program CSR seringkali dilakukan sebagai suatu upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas masalah etika dari bisnis utama perseroan.

Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat contoh penerapan CSR pada PT.Indosat dibawah ini :

Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan berbagai progam yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadi lebih baik.
Corporate Social Responsibility yang kami lakukan tidak terbatas hanya pada pengembangan dan peningkatan kualitas masyarakat pada umumnya, namun juga menyangkut tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Kepedulian terhadap pelanggan, pengembangan Sumber Daya Manusia, mengembangkan Green Environment serta memberikan dukungan dalam pengembangan komunitas dan lingkungan sosial. Setiap fungsi yang ada, saling melengkapi demi tercapainya CSR yang mampu memenuhi tujuan Indosat dalam menerapkan ISO 26000 di perusahaan.

Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:


Organizational Governance
Penerapan tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan.

Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.

Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perusahaan.

Environment
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.

Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana/musibah.

CSR Goal Indosat


Bertumbuh, mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta Peduli kepada masyarakat. Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.

Program Indosat “Satukan Cinta Negeri” diterapkan melalui berbagai aktifitas antara lain adalah:
Program yang telah dilakukan akan terus berjalan dan ditingkatkan kualitasnya. Seluruh program CSR yang dilaksanakan oleh Indosat akan terus dievaluasi secara berkala agar betul-betul dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan Bangsa Indonesia sesuai CSR Goal Indosat.
Betapapun besarnya masalah yang dihadapi dunia pendidikan, kesehatan, lingkungan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia pada umumnya, maka setiap langkah nyata yang dilakukan oleh Indosat merupakan tahapan yang berarti untuk menuju masa depan yang lebih baik.




sumber : http://www.indosat.com/corporate_responsibility dan www.wikipedia.com
http://ellanardkeynes.blogspot.com/2012/10/perusahaan-yang-menggunakan-csr.html

Sabtu, 09 November 2013

PELANGGARAN ETIKA BISNIS DIDALAM BIDANG TELEKOMUNIKASI

     Sering dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin membaik dan meningkatkannya kebutuhan masyarakat dalam dunia telekomunikasi, memicu persaingan antar pelaku bisnis. Dalam perkembangannya terkadang pelaku bisnis tidak memperhatikan atau bahkan mengabaikan etika-etika dalam dunia bisnis.
Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk  mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan.
Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak  yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas.
Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang  sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita.
Jika kita ingin mencapai target ditahun 2014, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang  bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi. Dalam hal ini penulis mencoba menganalisa etika bisnis melalui studi kasus “Persaingan iklan telkomsel dan XL”.
1)   Pengertian Etika dan Bisnis
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, yang berarti “timbul dari kebiasaan” adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara bentuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

2)   Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
  • Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

  • Prinsip kejujuran
Kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas kejujuran.
1. Jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
2. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
3. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan

  • Prinsip keadilan
Menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.

  • Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
  • Prinsip integritas
Dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun perusahaannya
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yang diantaranya :
1.        Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika
bisnis yang “etis”.
2.        Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi,
dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.        Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
 4.        Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara  pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan  sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
 5.        Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.
Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.        Mampu menyatakan yang benar itu benar 
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan  tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah.
Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan  “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
7.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah 
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat  dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
8.    Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama 
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak  yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan”  demi kepentingan pribadi,  jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
9.      Menumbuhkembangkan kesadaran dan  rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
10.        Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Kasus Pelanggaran
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika  tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah dalam industri telekomunikasi adalah masih adanya pelanggaran terhadap iklan yang saling menyindir bahkan relatif saling menjatuhkan. Dalam contoh hal ini iklan telkomsel dengan iklan XL, seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini
perang-iklan-telkomsel-vs-xl
Dari baliho iklan yang terpampang diatas kita sebagai konsumen /masyarakat sudah bisa menebak maksud dari masing-masing provaider di setiap iklan yang disajikan, terlebih jika posisi iklan balihonya saling berdekatan.
Mungkin di era globalisasi dengan slogan pasar bebasnya, boleh berbagai melakukan berbagai cara untuk unggul atas persaingan, namun perlu digaris bawahi juga persaingan yang tidak sehat dengan saling menyindir dan juga menjatuhkan kompetitor melanggar prinsip etika dalam berbisnis, dan malah bisa menambah citra buruk dimata konsumen.

Pendapat Saya
Kecenderungan makin banyaknya pelanggaran etika bisnis membuat keprihatinan banyak pihak. Pengabaian etika bisnis dirasakan akan membawa kerugian tidak saja buat masyarakat dalam hal ini konsumen, Disadari atau tidak, para pengusaha yang  tidak memperhatikan etika bisnis akan menghancurkan nama ataupun brand mereka sendiri dimata pesaing dan konsumen.

Selasa, 15 Oktober 2013

PELANGGARAN ETIKA BISNIS DAN TANTANGANNYA DI ERA GLOBALISASI



PROSES GLOBALISASI
            Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Dimulai ketika Vasco da Gama dan Christopher Columbus dari Eropa 500 tahun lalu untuk berdagang, namun hal ini menjadi awal munculnya kehendak menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan bangsa lain (kolonialisme). Era kolonialisme merupakan juga era perkembangan paham kapitalisme di Eropa. Proses berikutnya dilanjutkan dengan era pembangunan, yang ditandai dengan penekanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang berpusat pada negara sendiri.  Ketika era pembangunan mengalami krisis maka dunia masuk pada era baru yaitu globalisasi.  Pada era globalisasi ini negara-negara didorong untuk menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi global.  Semua proses globalisasi digerakkan oleh idiologi neoliberalisme.

MENJADI MASYARAKAT GLOBAL
            Secara pribadi kita tergolong pada masyarakat yang terbuka pada pengaruh yang datang dari luar. Tidak bisa dipungkiri perkembangan jaman dan teknologi sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari kita. Banyak pengaruh yang datang dari luar diantaranya adalah pengaruh majunya teknologi yang berasal dari barat. Era globalisasi memiliki potensi untuk ikut mengubah hampir seluruh sistem kehidupan masyarakat, politik, ekonomi, budaya dan sebagainya. Fenomena baru dalam era globalisasi ini hanya dalam hal tempo edar informasi yang kian pendek dan cakupannya yang kian luas.
            Selain terbuka terhadap pengaruh teknologi atau pengaruh dari luar, kita menjadi konsumen yang tidak kritis. Maraknya iklan dalam berbagai bentuk di media seolah menjadi kekuatan untuk menjual berbagai hal. Mengikuti atau istilah masa kini adalah follower, bisa diartikan dengan mengikuti trend atau gaya hidup yang sedang berkembang pada masa kini. Kita selalu mengikuti apapun itu yang bersifat positif dari pengaruh globalisasi. Karena mengikuti trend atau gaya hidup di era globalisasi adalah cara kita hidup menjadi masyarakat yang mengglobal. Mengikuti tren yang ada sebenarnya bukan suatu hal yang salah, akan tetapi mengikuti tren secara berlebihan justru bisa membuat seseorang terkesan menjadi masyarakat yang korban era globalisasi bukan masyarakat global.
            Lebih lanjut Amstrong (dalam Nugraheni, 2003) menyatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi gaya hidup seseorang ada 2 faktor yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu (internal) dan faktor yang berasal dari luar (eksternal). Faktor internal yaitu sikap, pengalaman, dan pengamatan, kepribadian, konsep diri, motif, dan persepsi dengan penjelasannya sebagai berikut :

a. Sikap berarti suatu keadaan jiwa dan keadaan pikir yang dipersiapkan untuk memberikan tanggapan terhadap suatu objek yang diorganisasi melalui pengalaman dan mempengaruhi secara langsung pada perilaku. Keadaan jiwa tersebut sangat dipengaruhi oleh tradisi, kebiasaan, kebudayaan dan lingkungan sosialnya.

b. Pengalaman dan pengamatan. Pengalaman dapat mempengaruhi pengamatan sosial dalam tingkah laku, pengalaman dapat diperoleh dari semua tindakannya dimasa lalu dan dapat dipelajari, melalui belajar orang akan dapat memperoleh pengalaman. Hasil dari pengalaman sosial akan dapat membentuk pandangan terhadap suatu objek.

c. Kepribadian adalah konfigurasi karakteristik individu dan cara berperilaku yang menentukan perbedaan perilaku dari setiap individu.

d. Konsep diri sudah menjadi pendekatan yang dikenal amat luas untuk menggambarkan hubungan antara konsep diri konsumen dengan image merek. Bagaimana individu memandang dirinya akan mempengaruhi minat terhadap suatu objek.

e. Motif memunculkan perilaku individu. Kebutuhan untuk merasa aman dan kebutuhan terhadap prestise merupakan beberapa contoh tentang motif. Jika motif seseorang terhadap kebutuhan akan prestise itu besar maka akan membentuk gaya hidup yang cenderung mengarah kepada gaya hidup hedonis.

f. Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengatur, dan menginterpretasikan informasi untuk membentuk suatu gambar yang berarti mengenai dunia.

Faktor Eksternal yang berpengaruh antara lain :

a. Kelompok referensi adalah kelompok yang memberikan pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap dan perilaku seseorang. Kelompok yang memberikan pengaruh langsung adalah kelompok dimana individu tersebut menjadi anggotanya dan saling berinteraksi, sedangkan kelompok yang memberi pengaruh tidak langsung adalah kelompok dimana individu tidak menjadi anggota didalam kelompok tersebut.

b. Keluarga, yang memegang peranan terbesar dan terlama dalam pembentukan sikap dan perilaku individu. Hal ini karena pola asuh orang tua akan membentuk kebiasaan anak yang secara tidak langsung mempengaruhi pola hidupnya.

c. Kelas sosial adalah sebuah kelompok yang relatif homogen dan bertahan lama dalam sebuah masyarakat, yang tersusun dalam sebuah urutan jenjang, dan para anggota dalam setiap jenjang itu memiliki nilai, minat, dan tingkah laku yang sama.

d. Kebudayaan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh individu sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normatif, meliputi ciri-ciri pola pikir, merasakan dan bertindak.

MANFAAT DAN KERUGIAN DARI ORGANISASI BISNIS YANG MENGGLOBAL

Manfaat Globalisasi Ekonomi

a) Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.

b) Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.

c) Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.

d) Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.

e) Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.

Kerugian Globalisasi Ekonomi

a) Menghambat pertumbuhan sektor industri
Perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, ini menimbulkan hambatan bagi negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik lebih cepat.

b) Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara
tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat.

c) Sektor keuangan semakin tidak stabil
Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Hal ini menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi.

d) Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Dalam jangka panjang pertumbuhan yang lambat akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.

MELAKUKAN BISNIS DALAM LINGKUNGAN GLOBAL

Perkembangan Konsep dan Pandangan terhadap Mutu
            JM Juran melihat konsep mutu dari dua sudut pandang. Pertama adalah dari segi penampilan dan kedua adalah dari segi kekurangan (defisiensi). Suatu produk yang mempunyai penampilan memuaskan (excellent), dinilai sebagai sebuah produk bermutu. Demikian juga jika memiliki sedikit defisiensi, maka produk tersebut dinilai sebagai produk bermutu.

Perkembangan Pemikiran, Paradigma, dan Pengawasan Mutu
            Konsep dasar yang sangat menentukan perkembangan dan kemajuan mutu itu sendiri, yaitu Quality Thinking dan Quality Paradigms. Quality Thinking atau cara berpikir tentang mutu, secara tradisional diartikan oleh mutu yang masih berbicara produk dan bersifat teknis, tergantung inspektor, dituntun oleh para ahli (Experts), membutuhkan pengawasan dan memerlukan biaya yang lebih tinggi. Sedangkan Quality paradigms (paradigma Mutu) secara konvensional berkisar pada melakukan pemeriksaan mutu, peningkatan mutu berarti peningkatan biaya, berorientasi prosedur, tanggung jawab secara departementalisasi, memenuhi kebutuhan pelanggan, fokus pada pabrik dan yang paling menonjol adalah peningkatan mutu dianggap merupakan pekerjaan orang lain dan memerlukan biaya tinggi.

ISO 9000
            ISO 9000 adalah suatu standar sistem manajemen mutu yang memfokuskan pada penerimaan dunia internasional (world wide acceptance). ISO 9000 juga merupakan prasyarat untuk melakukan bisnis dengan Eropa. ISO 9000 menyediakan infrastruktur manajemen mutu yang baku dan terpadu, serta dapat diaplikasikan dalam keadaan dan situasi bagaimanapun. ISO 9000 memuat konsep kegunaan yang meliputi ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003, dan ISO 9004.

CE “Mark”
            Conformitee Europene “Mark” merupakan bagian dari kerangka penilaian kecocokan Uni Eropa yang komprehensif. Ini merupakan tanda bahwa suatu produk sudah disertifikasi dan memenuhi persyaratan lingkungan, kesehatan dan keselamatan (environment, health and safety requirement).
Ada beberapa tahap yang harus dilalui agar suatu produk mendapat CE “Mark”:
1. Produk tersebut harus sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam instruksi UE.
2. Telah mendapat sertifikasi ISO 9000 (ISO 9001, ISO 9002, ISO 9003, atau ISO 9004) apabila sistem manajemen mutu produk tersebut diwajibkan menurut instruksi UE.
3. Dokumentasi setiap uji data harus sesuai dengan persyaratan UE.
4. Sertifikat CE “Mark” yang dikeluarkan selama ini ada dua tipe yaitu pernyataan sepihak dan pernyataan pihak ketiga. Dalam pernyataan sepihak, perusahaan yang bersangkutan mengumumkan sendiri yang belum tentu dapat diterima oleh orang lain. Pada pernyataan pihak ketiga, ada CE dan nomor identifikasi dari badan yang mensertifikasi.

ISO 14000
            ISO 14000 adalah suatu sistem standarisasi manajemen baik standarisasi produk maupun proses yang dikaitkan langsung dengan lingkungan hidup. Lingkungan hidup menjadi penting karena perhatian dunia terhadap lingkungan hidup sangat tinggi. ISO 14000 mencakup sistem pengelolaan lingkungan, investigasi dan auditing yang berkaitan dengan lingkungan, pelabelan produk ramah lingkungan, evaluasi untuk kerja lingkungan, pengkajian siklus hidup dan pendefinisian

PERATURAN DALAM ORGANISASI BISNIS DALAM LINGKUNGAN GLOBAL
            Organisasi adalah suatu wadah atau tempat bagi manusia untuk bekerjasama menuju suatu pencapaian tujuan. Perubahan yang ada pada kehidupan manusia berakibat pula pada perubahan-perubahan yang terjadi pada organisasi. Globalisasi yang memiliki suatu karakteristik perubahan yang tak menentu, merupakan lingkungan eksternal bagi organisasi dan merupakan faktor penentu bagi keberlangsungan suatu organisasi, untuk itu harus ada suatu peraturan yang fleksibel yang mengikuti paradigma baru untuk menunjang keberlangsungan organisasi.
            Beberapa aturan dunia telah dibuat untuk menghasilkan standar-standar bagi perusahaan yang akan melaksanakan bisnis lewat batas Negara yaitu UN Global Compact dan The OECD Guidelines.

KERJASAMA DALAM LINGKUNGAN BISNIS
            Organisasi bisnis dituntut untuk melakukan suatu kerjasama yang sinergis menghadapi suatu iklim kompetisi. Adapun Bentuk Kerjasama Dalam Lingkungan Bisnis Adalah :
1. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau Multi National Corporation (MNC) adalah perusahaan besar yang mengembangkan anak perusahaannya di berbagai belahan negara. Ciri khas dari perusahaan ini adalah di setiap negara perusahaan-perusahaan tersebut memiliki bentuk sebagai Perseroan Terbatas, akan tetapi kepemilikan sahamnya hampir seluruhnya dimiliki oleh perusahaan induk. Selain itu saham dari perusahaan ini tidak dijual di pasar modal local sehingga kebijakan operasi perusahaan seluruhnya ditentukan oleh perusahaan induk.
2. Joint Venture
Joint Venture merupakan dua atau beberapa perusahaan, yang sepakat untuk mendirikan suatu perusahaan baru dengan kepemilikan bersama sebagai perusahaan patungan. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan menentukan besarnya modal yang akan ditanamkan oleh masing-masing pihak, dimana besaran komposisi modal ini menentukan besarnya kendali masing-masing perusahaan pada perusahaan patungan yang baru dibentuk ini.
3. Akuisisi atau Pengambilalihan
Pengambilalihan adalah suatu tindakan perusahaan yang membeli perusahaan lain dengan cara membeli saham perusahaan tersebut. Pengambilaalihan dapat dilakukan dengan cara membayar saham perusahaan yang dibeli secara tunai atau saham yang dibeli, dibayar dengan saham yang berasal dari perusahaan yang melakukan pengambilalihan, sedangkan yang kedua perusahaan dibeli akan tetap beroperasi secara terpisah dari perusahaan yang melakukan pengambilalihan.
4. Employee Stock Ownership Plan (ESOP)
ESOP merupakan kesepakatan yang terjadi di mana suatu perusahaan menyediakan bagian dari sahamnya untuk didistribusikan kepada karyawannya. Saat ini terdapat beberapa kecenderungan di mana terdapat perusahaan besar yang menyediakan proporsi sahamnya untuk dibeli oleh karyawan mereka sendiri. Karyawan secara berkala menerima kepemilikan, biasanya berdasarkan pertimbangan senioritas.
5. Privatisasi
Tindakan privatisasi betujuan untuk mendorong globalisasi. Langkah pemerintah menjual perusahaan perusahaan milik negara kepada swasta, dapat dibedakan menjadi 2 golongan yaitu sebagai berikut : Perusahaan menjadi sepenuhnya milik swasta dan menjual sebagian namun proporsi terbesar tetap dimiliki oleh pemerintah
6. Investasi Langsung (Direct Investment)
Investasi langsung berarti membeli atau mendirikan asset yang berwujud di negara lain berupa pendirian kantor-kantor cabang, pembukaan pabrik.
7. Franchising
Franchising adalah tindakan memberikan hak kepada seseorang atau suatu perusahaan untuk beroperasi dan melakuan kegiatan seperti yang dilakukan oleh perusahaan yang mengeluarkan frachise ini.
8. Pemberian Lisensi (Licensing)
Selain franchising dikenal pula kerja sama yang mirip, namun dalam bentuk lisensi, yaitu penggunaan suatu brand/merk produk yang telah terkenal yang memilikinya. Perbedaan yang tampak menonjol dari lisensi dan franchise yaitu pada lisensi pemegang lisensi hanya membeli merk dan produk, tetapi belum tentu beroperasi dan melakukan kegiatan, seperti perusahaan yang mengeluarkan franchise.

HUBUNGAN ANTARA ORGANISASI BISNIS PEMERINTAH
1. Aplikasi dan peranan pemerintah
           Peran pemerintah dalam tantangan globalisasi dianggap penting selain daripada peran swasta karena muncul asumsi peran pemerintah cenderung melemah oleh tuntutan globalisasi yang lebih mengandalkan swasta dan masyarakat. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas perdagangan dan perekonomian global, peran pemerintah sebagai regulator justru semakin penting dan menentukan. Kekacauan akan mudah terjadi jika tidak ada regulasi yang jelas. Fungsi regulasi pemerintah justru dibutuhkan untuk menjamin kompetisi yang lebih sehat di kalangan swasta yang bertarung keras dalam kegiatan ekonomi. Pebisnis perlu rambu jelas dalam kegiatannya sehingga tidak kehilangan arah dalam arus perubahan global yang berlangsung cepat.
            Proses globalisasi mempercepat pula langkah privatisasi dalam bidang ekonomi banyak negara. Kegiatan ekonomi di mana-mana semakin berada dalam kendali dan kepemilikan swasta. Tuntutan percepatan privatisasi di banyak negara tidak hanya karena dampak langsung proses liberalisasi dan globalisasi ekonomi, tetapi juga karena badan usaha yang berada dalam pengelolaan negara cenderung kurang efisien dan efektif. Pergaulan antarbangsa dan negara masih berdasarkan kerangka negara dan pemerintahan. Sudah menjadi tuntutan umum tentang pentingnya pemerintahan baik dan bersih, good and clean governance.

2. Peraturan pemerintah dalam organisasi bisnis lokal dan global
            Peran pemerintah diakui sangat penting dalam mendorong terciptanya kinerja lingkungan, dan lebih jauh lagi mendorong perusahaan go publik untuk melaporkan pengelolaan lingkungannya. Perusahaan merupakan salah satu pihak penyumbang utama pertumbuhan ekonomi suatu negara, sekaligus sebagai penyumbang dominan terhadap persoalan lingkungan akibat proses produksinya yang menggunakan sumber-sumber alam. Ini berarti pengungkapan laporan pengelolaan lingkungan dalam annual report merupakan bentuk pertanggungjawaban sosial untuk mengetahui dampak ekologi atas suatu prestasi ekonomi perusahaan. Peran pemerintah menjadi sentral perhatian pengelolaan lingkungan sebab pemerintah selaku pihak yang memiliki tanggungjawab dan kewenangan atas regulasi lingkungan Pengaruh Kebijakan Moneter.
            Pada saat ini sistem perekonomian global menganut sistem floating rate dimana nilai tukar mata uang masing-masing negara tergantung pada mekanisme pasar. Sistem ini menuntut para pelaku untuk menentukan strategi bisnis agar dapat bertahan dari persaingan baik dari sesama perusahaan domestik maupun dari perusahaan asing. Akan tetapi perubahan nilai mata uang dimana merupakan fleksibilitas mekanisme pasar pun masih dapat dikendalikan oleh pemerintah. Sehingga secara tidak langsung kebijakan pemerintah turut mempengaruhi kekuatan perusahaan.
            Apabila terjadi inflasi di negara lain maka negara tersebut pun juga ikut terkena pengaruh. Salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negara adalah dengan melakukan devaluasi, dimana pemerintah dengan sengaja menurunkan nilai mata uang negaranya. Harapannya adalah dengan menurunnya nilai mata uang maka perusahaan-perusahaan terpacu untuk meningkatkan komoditas ekspor mereka. Namun kebijakan ini memiliki potensi memperburuk kondisi ekonomi dalam negeri yang disebabkan harga jual produk di pasar domestik cenderung meningkat sehingga daya beli masyarakat cenderung turun.


MASALAH-MASALAH ETIKA BISNIS
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori antara lain:
1. Suap (Bribery)
Adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan “membeli pengaruh”. Pembelian itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun pembayaran kembali setelah transaksi terlaksana.
Suap kadang-kadang tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respon yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2. Paksaan (Coercion)
Adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Paksaan dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.
3. Penipuan (Deception)
Adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4. Pencurian (Theft)
Adalah tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil properti milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa properti fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination)
Adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang disukai dan tidak.
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998: 31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut.
1.    Prinsip Otonomi: yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.    Prinsip Kejujuran: bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (misal kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.    Prinsip Keadilan: bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4.    Prinsip Saling Menguntungkan: agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.    Prinsip Integritas Moral: prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.





sumber :  http://memebali.blogspot.com