Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu Strategia yang artinya "The
Art of The General" atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan
dalam peperangan. Pada masa kini kata strategi tidak lagi terbatas pada seni
perang seorang panglima, tetapi telah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu
ekonomi maupun olahraga. Dalam pengertian umum strategi adalah cara untuk
mendapatkan kemenangan atau pencapaian suatu tujuan.
Politik
nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita-cita dan tujuan nasioanal, sedangkan strategi nasional adalah cara
melaksanakan politik nasional yang disusun untuk mencapai sasaran dan tujuan
yang ditetapkan oleh politik nasional.
Berikut ini adalah
pengertian dan definisi strategi:
KARL VON CLAUSEWITZ
KARL VON CLAUSEWITZ
Strategi adalah
pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik
A. HALIM
A. HALIM
Strategi adalah
suatu cara dimana organisasi / lembaga akan mencapai tujuannya, sesuai dengan
peluang - peluang dan ancaman - ancaman lingkungan eksternal yang dihadapi, serta
sumber daya dan kemampuan internal
KAPLAN & NORTON
KAPLAN & NORTON
Strategi adalah
seperangkat hipotesis dalam model hubungan cause dan effect, yaitu suatu
hubungan yang dapat diekspresikan melalui kaitan antara pernyataan if-then.
Tingkat Penentu Politik Nasional Indonesia:
·
Tingkat penentu kebijakan puncak
a.
Kebijakan
tertinggi yang dilakukan oleh MPR, menitikberatkan pada masalah makro politik
bangsa dan negara, penentuan undang-undang dan merumuskan cita-cita nasional
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
b.
Kebijakan
yang dilakukan oleh presiden sebagai kepala pemerintahan, tercantum dalam pasal
10 sampai 15 Undang-undang Dasar 1945. Bentuk kebijakannya yaitu dapat berupa
dekrit presiden, peraturan atau piagam kepala negara.
·
Tingkat penentu kebijakan umum
Tingkat kebijakan di bawah kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh secara
nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai
cita-cita nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
·
Tingkat penentu kebijakan khusus
Tingkat kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah yang dilakukan oleh
menteri sebagai penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi,
sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
·
Tingkat penentu kebijakan teknis
Tingkat kebijakan yang meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama
dalam bentuk prosedur secara teknik untuk mengimplementasikan rencana, program
dan kegiatan.
·
Tingkat penentu kebijakan daerah
a.
Penentuan
pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah yaitu Gubernur (Kepala
Daerah Tingkat I), Bupati atau Walikota (Kepala Daerah Tingkat II).
b.
Kepala
daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan
DPRD. Kebijakannya berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.
Sumber:
Seri
Diktat Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Universitas Gunadarma, Jakarta, 2007.
http://carapedia.com/pengertian_definisi_strategi_info2036.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar